Jokowi dan Larangan Bukber
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Tidak ada ajaran syariah Islam yang memerintahkan secara eksplisit untuk mengadakan buka puasa bersama selama Ramadan.
Demikian pula tidak ada ajaran Islam yang memerintahkan secara eksplisit untuk mengadakan acara halal bihalal.
Akan tetapi, dua tradisi itu mempunyai akar syariah yang sangat jelas.
Hadis sahih menyebutkan bahwa memberi makan orang yang berpuasa, dan melayani makan minum orang yang berpuasa, pahalanya sama dengan mengerjakan puasa itu sendiri.
Bulan Ramadan diyakini sebagai bulan terbaik untuk melakukan amal-amal saleh, seperti infak, sedekah, dan zakat.
Satu amal saleh saat Ramadan punya nilai pahala sepuluh kali lipat dibanding bulan lain.
Menyantuni anak yatim dan memberi makan orang miskin menjadi amalan yang paling banyak dilakukan selama Ramadan.
Dalam tradisi bukber selalu diselipkan acara santunan untuk yatim piatu dan orang-orang duafa.
Mumpung masih belum telanjur, Jokowi harus meralat dan mencabut surat edaran larangan bukber Ramadan.
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu