Jokowi dan Myanmar
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Sabtu, 12 November 2022 – 19:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah militer Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil yang terbentuk melalui pemilihan umum.
Partai pimpinan Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu demokratis dan berhak membentuk pemerintahan sipil.
Akan tetapi, pada 1 Februari 2021 militer melakukan kudeta dan menahan para pemimpin sipil termasuk Suu Kyi.
Suu Kyi, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian kini mendekam dipenjara.
Beberapa anggota partai yang dipimpinnya bahkan menghadapi tuntutan hukuman mati.
Junta menyasar Suu Kyi karena dianggap melawan kediktatoran militer tersebut.
Suu Kyi pun dituduh melancarkan aksi terorisme.
Suu Kyi pun telah menghadapi berbagai rentetan dakwaan.
Seruan Presiden Jokowi tidak akan banyak gunanya kalau tidak disertai tindakan yang lebih konkret, misalnya mengucilkan Myanmar dari komunitas ASEAN.
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi