Jokowi dan Prabowo tak Melanggar Peraturan Pemilu
Bawaslu Rekomendasikan Salah Satu Media Televisi Disanksi KPI
Minggu, 08 Juni 2014 – 06:41 WIB

Jokowi dan Prabowo tak Melanggar Peraturan Pemilu. JPNN.com
JAKARTA - Dugaan pelanggaran pemilu yang ditujukan pada dua calon presiden (Capres) Jokowi dan Prabowo terjawab. Sabtu (7/6) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menguak hasil pemeriksaan selama lima hari untuk dugaan curi start kampanye yang dilakukan Jokowi dan Prabowo. Hasilnya, kedua capres itu dinilai tidak melakukan pelanggaran pemilu.
Dalam konfrensi pers kemarin, Anggota Bawaslu Pusat Nelson Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran aturan pemilu. Sesuai kajian hukum yang dilakukan Bawaslu, maka diputuskan jika Jokowi tidak melakukan pelanggaran pemilu dalam sambutan acara pengambilan nomor urut Capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. "Unsurnya tidak lengkap," ujarnya.
Baca Juga:
Memang dalam sambutan itu terdapat kalimat ajakan untuk memilih. Tapi, prosedurnya kampanye itu harus memiliki sejumlah unsur, yakni mengajak dan menyampaikan visi misi. "Karena tidak ada unsur menyampaikan visi misi, maka ini dianggap bukan kampanye," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga telah memiliki keputusan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan capres dan cawapres Prabowo-Hatta saat menyampaikan visi dan misi di depan Partai Demokrat. Setelah mengumpulkan semua barang bukti dan meminta keterangan dari Hatta. Maka, Bawaslu memastikan juga jika penyampaian visi misi itu bukan merupakan kampanye sebelum masanya. "Namun, alasannya berbeda," terangnya.
JAKARTA - Dugaan pelanggaran pemilu yang ditujukan pada dua calon presiden (Capres) Jokowi dan Prabowo terjawab. Sabtu (7/6) Badan Pengawas Pemilu
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak