Jokowi: Defisit Terbesar BPJS dari Pekerja Informal
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan defisit BPJS atau badan penyelenggara jaminan sosial, sehingga berutang kepada rumah sakit bukan berasal dari kewajiban pemerintah. Dia memastikan pemerintah tidak pernah terlambat dalam membayar kewajiban kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebab, uang sebesar Rp 6,3 triliun sudah dikirim ke BPJS pada awal Februari lalu. Kemudian akan dikirim lagi Rp 2,1 T bulan Maret dan Rp 6,3 T lagi awal April.
Meski begitu, katanya, defisit keuangan BPJS tetap harus diselesaikan. "Tadi sudah disampaikan pemerintah disiplin membayar iuran yang PBI. Dibayar di depan. Karena saya tahu bahwa sumber defisit terbesar di BPJS berasal dari pekerja informal, dan yang bukan bekerja," ucap Jokowi di acara Rakernas tahun 2019 Kementerian Kesehatan di ICE BSD, Tangerang Selatan pada Selasa (12/2).
Untuk itu, katanya, pemerintah akan berupaya menyelesaikan defisit BPJS merujuk rekomendasi dari BPKP. Tujuannya tidak lain supaya pengelolaan BPJS sehat, masyarakat dan rumah sakit juga sehat.
Presiden ketujuh RI itu juga akan rajin turun ke rumah sakit untuk mengecek pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun yang kerap dia dengar ketika berkunjung ke daerah-daerah adalah urusan tunggakan BPJS belum dibayar kepada pihak RS.
"Tetapi saya melihat BPJS, Kartu Indonesia Sehat betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kita. Hanya kalau ada krikil-krikil sedikit yang harus kita selesaikan, ya itulah tantangan yang kita hadapi," tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mengklaim bahwa iuran pemerintah bukan penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita