Jokowi Dianggap Restui Kriminalisasi Samad dan BW

Presiden dapat saja membentuk Tim Independen untuk menilai secara objektif apakah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini dinilai wajar ataukah tidak wajar. Jika poses hukum yang dilakukan tidak wajar sebaiknya segera hentikan proses penyidikan.
“Langkah ini telah dilakukan oleh Presiden SBY dengan membentuk Tim 8 ketika muncul konflik Cicak vs Buaya jilid I,” jelasnya.
Menurut dia, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak perlu jadi tersangka dan presiden sesungguhnya tidak perlu repot menunjuk plt Pimpinan KPK seandainya Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan proses kriminaliasi terhadap KPK.
"Tanpa adanya ketegasan Jokowi untuk menghentikan proses kriminalisasi ini maka oknum di Kepolisian bisa saja semakin buas untuk terus melanjutkan proses pemeriksaan dan kriminalisasi terhadap sejumlah pimpinan ataupun penyidik yang diduga direkayasa atau terkesan dicari-cari,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya membuat dua keputusan berkaitan dengan kisruh KPK-Polri. Pertama, membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG