Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih

Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim bukan menolak laporan. Namun, laporan yang disampaikan tidak bisa ditindaklanjuti.

"Jadi, sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," ujar Rusdi kepada JPNN.com, Sabtu (27/2).

Dengan tidak adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian tak bisa mengusut laporan masyarakat.

"Sehingga, tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi (menerbitkan nomor LP)," pungkas Rusdi.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Pertama MK Prof Jimly Asshiddiqie sedih atas pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri atas kerumunan massa di NTT.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News