Jokowi Dilarang Pakai Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan mengingatkan bahwa pesawat kepresidenan tidak boleh digunakan Presiden Joko Widodo untuk kampanye.
Pasalnya, pesawat itu merupakan fasilitas negara. Dia mengatakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga tidak menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Pada zamannya Pak SBY pesawatnya tidak dipakai," ungkap Syarif.
Menurut Syarif, fasilitas pesawat kepresidenan berbeda dengan perangkat pengamanan presiden yang tetap boleh digunakan.
Berdasarkan peraturan, pengawalan presiden selalu melekat pada kepala negara.
"Tapi kalau fasilitas kampanye itu tidak boleh, termasuk peswat kepresidenan tidak boleh, mestinya begitu, harus dibedakan," ujarnya.
Menurut Syarif, jika presiden ingin berkampanye ke mana pun, maka harus berbiaya sendiri bukan dengan pesawat kepresidenan.
"Sama saja dengan gubernur kan, mobil dinas tidak boleh dipakai, tapi pengawalan boleh, kalau mobil pengawalan boleh karena melekatnya kepada pengawalan," katanya. (boy/jpnn)
Presiden Jokowi harus meniru SBY yang tidak memanfaatkan pesawat kepresidenan untuk kampanye.
Redaktur & Reporter : Boy
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini