Jokowi Dinilai Selamat dari Kudeta Konstitusional Administratif

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bruno Kakawao mensinyalir adanya upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan Menteri ESDM Arcandra Tahar.
“Setelah kejadian itu saya mencurigai kejadian ini bentuk upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Jokowi," kata Bruno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8).
Pengangkatan Archandra sebagai menteri dalam reshuffle kabinet jilid II itu, lanjutnya telah melanggar hukum. Tetapi karena kecerdikan Presiden Jokowi setelah mendengar suara masyarakat dia selamat dari kudeta tersebut setelah cepat bertindak dengan memberhentikan Arcandra sebagai menterinya.
"Ini masalah serius. Kalau dianggap bentuk kelalaian maka saya usulkan orang-orang yang terkait dalam proses pengangkatan Arcandra harus diperiksa," sarannya.
Untuk itu Bruno meminta Kepala BIN Sutiyoso turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang dimaksud. "Kepala BIN harus memeriksa mereka, tak perlu atas ijin presiden karena Kepala BIN bertanggungjawab mengamankan kepala negara," imbuh mantan anggota DPR ini.
Dikatakan, selama 20 hari Arcandra menjabat menteri, presiden telah melakukan pelanggaran. Jika sampai 2 tahun kemungkinan Presiden Jokowi bisa di impeach oleh DPR. "Ini kudeta," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bruno Kakawao mensinyalir adanya upaya kudeta konstitusional administratif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!