Jokowi Dukung Meiliana Ajukan Banding
Jumat, 24 Agustus 2018 – 21:59 WIB

Presiden Jokowi. (Foto: JPNN)
Namun, Meiliana melalui penasihat hukumnya Rantau Sibarani mengajukan banding atas vonis hakim.(fat/jpnn)
Presiden Jokowi mendukung upaya hukum banding yang ditempuh Meiliana atas vonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan terkait kasus penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi