Jokowi Lambat Bersikap, KPK Dikorbankan
Selasa, 17 Februari 2015 – 17:40 WIB

Jokowi Lambat Bersikap, KPK Dikorbankan. Foto JPNN.com
"Sungguh pun pilihan Presiden sudah terjepit, PBHI masih percaya ada celah yang diberikan konstitusi, yakni hak prerogatif Presiden yang tidak boleh diintervensi oleh siapa pun," ujarnya.
Sebagai pemegang hak ini, Presiden kata Suryadi, dapat menggunakannya dengan tepat untuk membatalkan pelantikan BG sebagai Kapolri dan segera menentukan Kapolri baru.
"Dengan keputusan batal lantik, Presiden dapat dinilai punya 'nyali' oleh banyak orang," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyesalkan putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi membatalkan status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir