Jokowi Minta Kejagung, BPKP, LKPP Hingga KPK Terlibat
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengharapkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat dalam pengawasan program pemulihan ekonomi nasional.
Hal itu untuk mencegah praktik rasuah dan tindak pidana lainnya dalam pengelolaan anggaran.
"Saya ingatkan agar program pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya risiko moral hazard. Ini penting sekali. Karena itu saya minta kepada Jaksa Agung, kepada BPKP, pada LKPP, dari awal sudah melakukan pendampingan," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 melalui telekonferensi, Rabu (3/6).
"Dan jika diperlukan KPK juga bisa dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan," imbuhnya.
Adapun terkait perubahan postur APBN 2020, Jokowi mendapat laporan berbagai perkembangan dalam penanganan Covid-19 dan berbagai langkah strategis pemulihan ekonomi membawa konsekuensi adanya tambahan belanja.
Hal itu berimplikasi pada meningkatnya defisit APBN.
Untuk itu Presiden meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa untuk melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, dan lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan.
"Saya ingin tekankan lagi agar perubahan postur APBN betul-betul dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya, dan tetap kredibel," tandasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jokowi juga meminta Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Suharso Monoarfa melakukan kalkulasi lebih cermat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Bupati Tulungagung dan Ajudan Didakwa Terima Uang Pemerasan Rp 3,24 M, Ada Gratifikasi Juga
- Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
- KPK Panggil Dirut Millenium Solusi Abadi di Kasus Suap Muara Enim
JPNN.com




