Jokowi Pamer Sudah Bagikan 2,6 Juta Hektare Lahan

jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi pamer bagi-bagi lahan yang telah dilakukan pemerintahannya selama dua tahun terakhir, dalam debat Capres di Hotel Sultan, Jakarta pada Minggu (17/2).
Hal itu disampaikan Jokowi, menjawab isu reforma agraria yang bertujuan untuk menyelesaikan ketimpangan agraria dan konflik lahan di masyarakat. Saat itu, moderator menanyakan bagaimana strategi dan komitmen Jokowi terhadap hal itu.
Ketika itu, Jokowi memaparkan bahwa pemerintahannya telah melakukan hal itu dalam 2 tahun terakhir dengan pembagikan konsesi lahan dalam bentuk perhutanan sosial untuk masyarakat adat, tanah ulayat, petani maupun nelayan. Luasnya 2,6 juta hektare dari target 12,7 juta hektare.
"Kita juga mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan lebih produktif. Ada yang ditanami kopi, buah-buahan, jagung, artinya tidak hanya diberikan konsesi lahan, tapi dampingi agar tanah produktif,' ucap Jokowi.
BACA JUGA: Apresiasi Prabowo untuk Kinerja Jokowi, Tetapi...
Selain itu, dalam 2 tahun terakhir telah dibagikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Pada 2017 lebih dari 5 juta sertifikat dan pada 2018 sebanyak 7 juta lebih. Tujuannya supaya rakyat punya hak hukum atas tanahnya sendiri.
"Dengan sertifikat itu mereka juga bisa gunakan untuk jaminan, untuk agunan permodalan ke bank," jelas Jokowi. (fat/jpnn)
Calon Presiden Joko Widodo alias Jokowi pamer pencapaian program bagi-bagi lahan yang dijalankan pemerintahannya dalam dua tahun terakhir
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu