Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!
Sabtu, 23 September 2023 – 20:45 WIB
Keberadaan TikTok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag. Pasalnya, TikTok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.
Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jokowi memastikan bahwa pemerintah sedang bergerak untuk mengatur media sosial yang malah berjualan seperti TikTok Shop
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam