Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!

Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Keberadaan TikTok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag. Pasalnya, TikTok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.

Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan. (dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jokowi memastikan bahwa pemerintah sedang bergerak untuk mengatur media sosial yang malah berjualan seperti TikTok Shop


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News