Jokowi Pilih Ketua RT untuk Saksi Nikah Gibran-Selvi, Kenapa Ya?

Jokowi Pilih Ketua RT untuk Saksi Nikah Gibran-Selvi, Kenapa Ya?
Jokowi Pilih Ketua RT untuk Saksi Nikah Gibran-Selvi, Kenapa Ya?

jpnn.com - SOLO - Presiden Joko Widodo tidak mencari pejabat tinggi negara untuk menjadi saksi di akad nikah putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. Jokowi -sapaan Joko Widodo- justru memilih seorang ketua RT di Solo.

Ketua RT bernama mendapat kepercayaan menjadi saksi nikah Gibran dengan Raka. Yani merupakan ketua RT di lingkungan rumah pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

"Saksi pernikahannya Pak RT saya di sini, namanya Pak Ahmad Yani. Saya walinya, dia (Yani, red) saksi," ujar Jokowi di rumahnya di Solo, Rabu (10/6).

Jokowi tidak memiliki alasan khusus sehingga memilih ketua RT untuk menjadi saksi di pernikahan putra sulungnya. Yang pasti, Yani merupakan tokoh di tempat Jokowi tingal di Solo. ”Ya dia kan tokoh masyarakat juga," imbuh Jokowi.

Sementara di tempat terpisah, juru bicara keluarga Jokowi, Anggit Nugroho mengatakan, Yani adalah ketua RT 8  di RW 7, Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Anggit menuturkan, alasan Jokowi memilih Yani sebagai saksi pernikahan Gibran karena mantan wali kota Solo itu menyadari sepenuhnya asalnya juga dari masyarakat biasa.

"Enggak perlu pejabat tinggi. Maunya begitu beliau," kata dia.

Pemilihan Yani sebagai saksi nikah juga sudah disetujui Gibran. "Ya sama dengan bapaknya. Mas Gibran juga maunya begitu," tandas Anggit.(flo/jpnn)


SOLO - Presiden Joko Widodo tidak mencari pejabat tinggi negara untuk menjadi saksi di akad nikah putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News