Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer

Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer
Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 PGRI di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, BOGOR - Presiden Jokowi mengatakan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan bakal merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujar Jokowi di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.

Dalam forum itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.

"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," ucap Presiden.

Dia berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya mendapat pemotongan tunjangan profesi.

"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," ucapnya.

PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menjadi peluang untuk pengangkatan guru honorer usia di atas 35 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News