Jokowi Resmikan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar di Lampung

Jokowi Resmikan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar di Lampung
Presiden Jokowi mendarat di Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (8/3). Foto: Biro Pers

jpnn.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Ibu Negara Iriana bertolak ke Provinsi Lampung pada Jumat pagi (8/3), untuk meresmikan proyek Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta pada pukul 07.10 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, dam mendarat di Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, pukul 07.45 WIB.

Saat itu, dia langsung meninjau terminal baru di bandara tersebut, dilanjutkan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Terminal Baru Bandar Udara Internasional Radin Inten II dan Terminal Baru Bandar Udara Silampari, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Tol, Seskab Berpose Santai Kayak di Pantai

Dari bandara Presiden kemudian menuju gerbang tol Natar, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Di tempat ini, Jokowi akan meresmikan jalan tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Segmen SS Bakauheni - SS Lematang dan Segmen SS Kotabaru - Terbanggi Besar)

"Di tempat yang sama, Presiden juga akan meresmikan terminal dan dermaga eksekutif Merak dan Bakauheni," ucap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Presiden kemudian menuju masjid yang ada di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah untuk melaksanakan salat Jumat yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, dilanjutkan sejumlah kegiatan lainnya.

Pada petang harinya, Presiden dan Iriana beserta rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Provinsi Sumatera Selatan dan bermalam di Kota Palembang, untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.

Jokowi bersama Ibu Negara Iriana bertolak ke Provinsi Lampung pada Jumat pagi (8/3), untuk meresmikan proyek Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News