Jokowi Siapkan Satgas Khusus untuk Dalami Panama Papers

Jokowi Siapkan Satgas Khusus untuk Dalami Panama Papers
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com

“Sehingga yang kena pajak hanya di tempat investasi. Itu tidak ada persoalan," tambah Prasetyo.

Yang jadi persoalan adalah jika pembentukan offshore company untuk menutupi hasil kejahatan. Misalnya, untuk menampung hasil transaksi ilegal, dana terorisme, atau hasil bisnis narkoba dan perdagangan manusia (human trafficking).

"Selebihnya untuk menghindari pajak dan sebagainya, itu kewenangan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tegasnya.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News