Jokowi Sudah Bersurat soal Pergantian Kepala BIN dari BG Menjadi Herindra
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) RI tertanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
"DPR RI telah menerima surat Presiden RI Nomor R51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapur, Selasa.
Menurut Puan, nanti bakal dibentuk Tim Khusus (Timsus) dari DPR RI demi menindaklanjuti Supres Presiden RI soal pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
Dia menyebut Timsus dibentuk setelah pimpinan DPR dan fraksi parlemen di Senayan melaksanakan rapat konsultasi.
"Rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan Calon Kepala BIN," ujar Puan.
Diketahui, Kepala BIN akan berganti wajah dari sebelumnya dipimpin Jenderal (Purn) Budi Gunawan atau BG ke Letnan Jenderal (Purn) Muhammad Herindra.
Puan menyebut usul pergantian nama Kepala BIN berasal dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan bakal dilaksanakan uji kelayakan serta kepatutan pada Rabu (16/10).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Surat Presiden (Surpres) RI tertanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN
- Pengamat Anggap Masa Keemasan Jokowi Sudah Habis, Sulit Mendongkrak Elektabilitas PSI
- Heboh Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril Singgung Proyek Era Jokowi
- Balas Kritik Sudirman Said, Jarnas Prabowo-Gibran: Keberlanjutan Pembangunan Harus Dijaga
- Nadiem Makarim Kembali ke Rumah
- Nadiem Singgung Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook
- Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Kader Teriakkan Nama Jokowi
JPNN.com




