Jokowi Sudah Perintahkan Gebuk Mafia Tanah, Kok Tidak Ada Realisasinya?
Jumat, 04 November 2022 – 23:58 WIB
Dalamnya gugatan tersebut Pertamina menang di pengadilan. Namun pengadilan melakukan auto debit yang menyebabkan perusahaan pelat merah tersebut mengalami kerugian Rp224 miliar.
Berkaitan dengan hal itu, patut ditelusuri semua pihak yang berkaitan dengan kekalahan posisi negara dalam proses peradilan tersebut, termasuk, memeriksa seluruh jajaran penegak keadilan yang terlibat memutus perkara-perkara itu. (dil/jpnn)
Saat ini belum ada pergerakan serius untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Bea Cukai Perkuat Sinergi Pengawasan dengan 2 Instansi Ini