Jokowi Tak Perlu Intervensi, Cukup Berikan Atensi

Jokowi Tak Perlu Intervensi, Cukup Berikan Atensi
Presiden Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Harapan berbagai pihak agar Presiden Joko Widodo mengambil peran dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama alias Ahok, terus berdatangan.

Kali ini dari Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika-ICMI). Dalam salah satu pernyataan sikapnya, mereka berharap agar Jokowi memberi atensi pada persoalan ini tanpa harus mengintervensi hukum.

"Masika ICMI berharap Presiden Joko Widodo untuk memberikan atensi terhadap jalannya proses hukum itu dan memperhatikan aspirasi umat Islam, tentu tanpa perlu mengintervensi, semata-mata demi tegaknya keadilan," kata Wakil Ketua Umum Masika-iCMI, Dr Ismail Wekke, melalui siaran pers, Rabu (2/11). (fat/jpnn)

Berikut pernyataan Masika ICMI:

1. Masika ICMI memandang penistaan terhadap ajaran agama apapun tidak dibenarkan. Dalam konteks Indonesia, mengacu pada UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan, dan mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia.

2. Alquran dan Assunnah adalah rujukan utama dalam Islam. Setiap penistaan terhadap keduanya tentu memiliki implikasi hukum. Dan setiap tindakan penistaan terhadap sebuah ajaran agama tidak bisa dibiarkan, atau lantas diselesaikan dengan memberikan toleransi, atau bahkan menganggapnya sebagai hal biasa. Keyakinan keberagamaan setiap manusia mutlak dihormati, karena agama merupakan keyakinan hakiki yang melekat pada diri penganutnya.

3. Kepastian dan penegakan hukum atas dugaan penistaan itu adalah keharusan. Selain bertujuan untuk memperoleh kejelasan, juga agar tidak ada dugaan-dugaan negatif yang semakin liar berkembang ke depannya. Kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian kami yakin bekerja secara profesional dan bebas intervensi dari pihak manapun. Masika ICMI juga akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung tersebut.

4. Sikap-sikap intoleran yang dibiarkan di negeri ini dikhawatirkan akan terus tumbuh dan dapat menimbulkan disharmoni dan menganggu kehidupan bangsa ini. Masika ICMI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjaga dan menumbuhkan kembali nilai-nilai saling menghargai di antara umat beragama.

JAKARTA - Harapan berbagai pihak agar Presiden Joko Widodo mengambil peran dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Purnama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News