Jokowi Tegaskan Pemerintah Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran puluhan triliun rupiah demi membantu masyarakat selama kebijakan PPKM darurat tersebut.
"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan Sekretariat Negara di YouTube, Selasa (20/7).
Presiden Jokowi menyatakan bantuan bagi masyarakat itu nantinya berupa uang tunai dan sembako, termasuk subsidi listrik, dan kuota internet.
Menurutnya, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
“Saya sudah memerintahkan para menteri terkait segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Selain kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat, bantuan pemerintah juga menyasar pasien positif Covid-19.
Terutama, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena tanpa gejala atau bergejala ringan.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan memberi bantuan bagi masyarakat terdampak PPKM darurat. Ini perinciannya.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi