Jokowi Wanti-wanti MA: Putusan Pengadilan Harus Berikan Rasa Keadilan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mahkamah Agung (MA) agar tidak hanya memutus atau menyelesaikan perkara secara kuantitas, tetapi juga kualitas.
Hal itu diutarakannya dalam agenda “Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023”.
Berdasarkan laporan pada 2023, Mahkamah Agung memutus hingga 99,47 persen perkara.
“Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus. Namun, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan,” ucap Jokowi di JCC Senayan, Selasa (20/2).
Menurut Jokowi, putusan pengadilan tersebut juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju,” kata dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum melalui peningkatan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence.
Transformasi itu akan mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan yang adil.
Jokowi meminta Mahkamah Agung (MA) agar tidak hanya memutus atau menyelesaikan perkara secara kuantitas, tetapi juga kualitas.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?