Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Muhyiddin yang memimpin Aliansi Muslim-Melayu, berkuasa atau duduk sebagai PM dari 2020 sampai 2021 selama 17 bulan.
Dia punya sejarah perselisihan yang panjang dengan Anwar Ibrahim yang sama-sama pernah menjadi kader Partai UMNO (semacam Golkarnya Indonesia).
Keduanya kemudian membentuk partai baru masing-masing dan terlibat persaingan politik yang keras.
Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar USD 51 juta atau sekitar Rp 788 miliar dari perusahaan yang mengikuti tender.
Muhyiddin juga dituduh melakukan pencucian uang.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum 20 tahun penjara.
Muhyiddin dibebaskan dengan uang jaminan, tetapi paspornya ditahan untuk mencegahnya lari ke luar negeri.
Sementara itu di China terjadi perubahan politik besar pekan lalu, ketika Xi Jinping dilantik sebagai presiden untuk periode ketiga.
Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.
- Spesialis Permenkes
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang