Jonan: Angkot Wajib Pakai AC

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.
Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.
“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan,” ucap Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Mantan Dirut PT KAI itu yakin, kebijakan baru tersebut bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan.
"Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot. Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, gimana. Saya kira masyarakat akan setuju," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif