Joni Kabur Usai Habisi Anak Tirinya, Kirim Doa Tiap Malam, Kini Terduduk di Kursi Roda
Kamis, 25 November 2021 – 20:46 WIB

Tersangka Joni (du kursi roda) dihadirkan saat rilis ungkap kasusnya di Mapolres Banyuasin, Rabu sore. Foto : Akda/sumeks.co
Uang dari hasil pencurian motor yang dijual itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari-hari. Aku dapat bagian enam ratus ribu rupiah,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra didampingi Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku diamankan.
“Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung, mengetahui kedatangan anggota polisi, pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan,” terangnya.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka. “Selain di Sungsang, pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago,” tuturnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku.(qda/sumeks)
Joni Irawan alias Deni, 30, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak tirinya akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur