Joni Kabur Usai Habisi Anak Tirinya, Kirim Doa Tiap Malam, Kini Terduduk di Kursi Roda

“Istri saya juga ikut pukul,” jelasnya.
Usai kejadian itu ia langsung melarikan diri ke arah jalur, kemudian bekerja mencari daun nipah. “Kabur ke jalur, Pak, kemudian baru tahu kalau anak tiri saya meninggal dari akun istri di medsos,” terangnya.
Tersangka mengaku menyesal setelah mengetahui hal tersebut, dan tiap malam mengirimkan doa. “Saya kirimkan doa setiap malam,” imbuhnya.
Untuk aksi begal yang dilakukan, diketahui tersangka bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor dan mengancam korban menggunakan sajam pada 18 Juni 2021 sekitar pukul 17.30 WIB lalu.
Kejadiannya di Jalan TAA, Desa Marga Sungsang, Parit II, Kecamatan Banyuasin II Banyuasin.
“Saya diajak kawan, Pak,” ungkapnya.
Saat itu, korban Nur Maharani yang melintas diadang dan diancam pakai sajam serta disuruh turun dari motor oleh tersangka dan rekannya.
“Kami ambil motor dan hp korban,” terangnya.
Joni Irawan alias Deni, 30, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak tirinya akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumsel.
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur