JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar
Kamis, 22 Oktober 2009 – 19:42 WIB
Sebelumnya, M Assegaf, salah seorang Kuasa Hukum Antasari menyebutkan ada surat dakwaan kembar. Satu yang dibacakan oleh JPU dan satu lagi yang diserahkan ke hakim dan terdakwa.
Menurut Assegaf Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan dan yang belum ada pada majelis hakim ditambahkan unsur kekerasan pada halaman satu surat dakwaan berbunyi "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan seterusnya" kata Assegaf.
Sedangkan Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan ditambahkan unsur kekerasan. "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan
seterusnya" (awa/JPNN)
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah eksepsi mantan Ketua KPK yang menyebut ada surat dakwaan kembar pada persidangan kasus pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha