JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar
Kamis, 22 Oktober 2009 – 19:42 WIB
JPU Bantah Surat Dakwaan Kembar
Sebelumnya, M Assegaf, salah seorang Kuasa Hukum Antasari menyebutkan ada surat dakwaan kembar. Satu yang dibacakan oleh JPU dan satu lagi yang diserahkan ke hakim dan terdakwa.
Menurut Assegaf Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan dan yang belum ada pada majelis hakim ditambahkan unsur kekerasan pada halaman satu surat dakwaan berbunyi "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan seterusnya" kata Assegaf.
Sedangkan Surat dakwaan yang dibacakan JPU dipersidangan ditambahkan unsur kekerasan. "Dengan memberi atau menjanjikan sesatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan ancaman atau penyesatan atau dengan memberi kesempatan sarana atau keterangan dan
seterusnya" (awa/JPNN)
JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah eksepsi mantan Ketua KPK yang menyebut ada surat dakwaan kembar pada persidangan kasus pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat