JPU Hadirkan Pengacara Hotma Sitompul untuk Sidang e-KTP
Senin, 08 Mei 2017 – 11:11 WIB
Hotma dipercaya menjadi pengacara untuk menghadapi persoalan hukum Irman dan Drajatwisnu Setyawan yang sebelumnya dilaporkan PT Lintas Bumi Lestari melalui kuasa hukumnya, Handika Honggo Wongso ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pelaporan itu didasari penetapan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.(put/jpg)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi