JPU Sebut Pembelaan Luthfi Sebagai Curhat
KPK Bantah Cari Sensasi
Senin, 08 Juli 2013 – 13:30 WIB

JPU Sebut Pembelaan Luthfi Sebagai Curhat
JPU juga membantah KPK mencari sensasi melalui siaran pers yang disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi. Menurut JPU, bagaimana mungkin KPK memersempit padangan di era keterbukaan informasi untuk mengklaim bahwa sarana media yang digunakan ddalam melakukan siaran pers oleh Johan adalah upaya mencari sensasi.
"Padahal berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Taun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publlik, KPK sebagai Badan Publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat termasuk di dalamnya adalah media cetak maupun media elektronik," kata Muhibuddin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai nota keberatan (Eksepsi) Penasehat Hukum, terdakwa dugaan suap pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara