JPU Tolak Eksepsi Jusuf Feisal
Kamis, 11 Desember 2008 – 17:23 WIB

JPU Tolak Eksepsi Jusuf Feisal
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menolak keberatan eksepsi yang disampaikan penasihat hukum Yusuf Erwin Faishal (YEF). JPU menilai nota keberatan mantan ketua Komisi IV DPR-RI yang terseret kasus dugaan menerima gratifikasi atas rekomendasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan.
”Pendapat penasihat hukum Yusuf Erwin Faishal adalah tidak berdasar. Isi keberatan mestinya disampaikan pada pembuktian dalam perkara ini,” kata JPU M Rum dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Yusuf Erwin Faishal, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis sore (11/12).
Baca Juga:
Dalam persidangan yang juga dihadiri isteri Yusuf, Hetty Koes Endang itu, JPU juga menolak alasan keberatan penasihat hukum yang mempersoalkan penyadapan oleh penyidik KPK. ”Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a, tentang KPK menyatakan KPK berwenang melakukan penyadapan untuk dijadikan alat bukti di persidangan,” ujar JPU.
Setelah dilakukan proses penyadapan, lanjut JPU, pihak penyidik berhak menjadikan dasar oleh penyidik untuk disampaikan kepada KPK. ”Dari hasil penyelidikan, penyidik berhak menerbitkan surat perintah penyidikan. Itu setelah penyidik menduga terjadi dugaan tindak pidana,” bebernya dihadapan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Edwar Patinasarani.(gus/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menolak keberatan eksepsi yang disampaikan penasihat hukum Yusuf Erwin Faishal (YEF).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota