Jual Barang Bukti Narkoba, 11 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat dan Dihukum Mati

Jual Barang Bukti Narkoba, 11 Oknum Polisi Ini Terancam Dipecat dan Dihukum Mati
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji memberikan tindakan tegas kepada 11 oknum polisi yang menjual barang bukti narkoba hasil tangkapan. ANTARA/HO

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Dedi Saragih menyebut sebelas oknum polisi tersebut terancam hukuman mati.

”Ya, diancam hukuman mati, dan paling ringan penjara selama 20 tahun,” kata Dedi Saragih.(dwi/azw/sumutpos/rakyatempatlawang)

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan 11 oknum polisi yang diduga menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan di Tanjungbalai terancam dipecat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News