Jual Bayi Komodo, Tiga Pria Terancam Lima Tahun Bui

Jual Bayi Komodo, Tiga Pria Terancam Lima Tahun Bui
Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Kemenpar

Hewan-hewan itu diangkut dengan kapal laut. Selanjutnya, Arfandi ikut mengantarkannya ke Rizal. Ketiga terdakwa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (den/c18/eko/jpnn)


Tiga pelaku menjual sejumlah hewan yang dilindungi termasuk bayi komodo dari Flores.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News