Jual Beli Jabatan di Nganjuk Libatkan Banyak Pejabat?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan rasuah Bupati Nganjuk (nonaktif) Taufiqurrahman.
Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) akhir Oktober lalu, ada indikasi jual beli jabatan dan gratifikasi itu melibatkan banyak pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Nganjuk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti terus dilakukan seiring perpanjangan masa penahanan Taufiq.
Lembaga superbodi itu berupaya mengupas lapis demi lapis seberapa banyak penerimaan suap yang diduga diperoleh Taufiq selama dua periode menjabat orang nomor satu di Nganjuk. ”Tentu itu akan kami dalami,” terangnya, kemarin (8/12).
Hanya, KPK belum mau membeberkan apa saja yang sudah diperoleh dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi tersebut.
Sebab, tim di lapangan belum menyampaikan informasi detail soal hasil pengusutan tersebut.
”Kami belum dapat informas terbaru,” ungkapnya. Saat ini, tim KPK berada di Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus Nganjuk itu.
Sebagaimana diwartakan, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Bupati Nganjuk Taufiqqurahman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara.
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka