Jual Beli Jabatan di Nganjuk Libatkan Banyak Pejabat?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan rasuah Bupati Nganjuk (nonaktif) Taufiqurrahman.
Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) akhir Oktober lalu, ada indikasi jual beli jabatan dan gratifikasi itu melibatkan banyak pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Nganjuk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti terus dilakukan seiring perpanjangan masa penahanan Taufiq.
Lembaga superbodi itu berupaya mengupas lapis demi lapis seberapa banyak penerimaan suap yang diduga diperoleh Taufiq selama dua periode menjabat orang nomor satu di Nganjuk. ”Tentu itu akan kami dalami,” terangnya, kemarin (8/12).
Hanya, KPK belum mau membeberkan apa saja yang sudah diperoleh dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi tersebut.
Sebab, tim di lapangan belum menyampaikan informasi detail soal hasil pengusutan tersebut.
”Kami belum dapat informas terbaru,” ungkapnya. Saat ini, tim KPK berada di Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus Nganjuk itu.
Sebagaimana diwartakan, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Bupati Nganjuk Taufiqqurahman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas