Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui
Kamis, 27 September 2012 – 01:46 WIB

Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui
BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor curian di Simpang Dam Mukakuning, Selasa (25/9) siang.
Warga ruli Tembesi Tower Sagulung yang diduga spesial pemetik motor curian itu ditangkap berkat jebakan polisi Seibeduk yang berpura-pura menjadi pembeli motor curian.
Kapolsek Seibeduk AKP S Zalukhu mengatakan, tertangkapnya Agung berawal dari pengembangan laporan kehilangan sepeda motor RX King BP 2451 DA warna hitam milik Angga Satria Pratama, warga perumahan Bidaayu blok I sejak tanggal 21 September lalu.
"Sudah lama kita incar pelaku ini, tapi susah didapat, laporan kehilangan motor terakhir ini kami kembangkan dan dapat informasi mengenai pelaku, anggota berpura-pura jadi pembeli dan berhasil menangkap pelaku," kata Zalukhu.
BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku