Jual Ratusan Orang ke Timur Tengah, Abdul Raup Untung Rp 900 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap delapan orang yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ribuan orang pun menjadi korban kejahatan tersebut dan dijual ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, salah satu tersangka yang mereka tangkap adalah Abdul Halim Erlangga terkait jaringan Suriah.
Abdul adalah agen pemberangkatan yang telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014. Dari hasil kejahatannya, ia meraup keuntungan senilai 900 juta.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Timur Tengah, 1000 Korban Diamankan
"Korbannya sudah kurang lebih 300 orang. Jalurnya dari Jakarta ke Surabaya, kemudian ke Malaysia untuk mendapatkan kemudahan ke luar negeri,” kata Herry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Salah satu korban kejahatan tersebut adalah seorang wanita berinisial EH. Mulanya, dia dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga.
EH dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 5 juta per bulan. Akhrinya dia menerima tawaran tersebut dan berangkat pada tanggal 3 Mei 2018.
Namun, EH malah dikirim ke Suriah dan ditempatkan di rumah seorang majikan bernama Abdilah Zeng selama tiga bulan.
Abdul Halim Erlangga terkait jaringan Suriah telah menjual kurang lebih 300 orang sejak tahun 2014.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini