Jual Sabu-Sabu, 3 Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Rabu, 15 Februari 2023 – 22:00 WIB

Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jabar ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu. Antara/Aditya Rohman
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut," tambahnya.
Akibat ulahnya ketiga tersangka terancam dipenjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal yang dijeratkan kepada mereka, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Polisi Polres Sukabumi Kota memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada tiga pemuda ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara