Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumut dibekuk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Tersangka D dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Iptu Bungaran. (antara/jpnn)

Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumatera Utara ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News