Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
Rabu, 16 Maret 2022 – 01:30 WIB

Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumut dibekuk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Tersangka D dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Iptu Bungaran. (antara/jpnn)
Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumatera Utara ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba