AA dan FF Ditangkap Polisi saat Membungkus Narkoba, Rasain!

jpnn.com, SIMALUNGUN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua pria berinisial AA (26) dan FF (20) di tempat persembunyian mereka.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi soal ulah AA dan FF mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua tersangka ditangkap saat sedang menyiapkan paket sabu-sabu yang akan diedarkan,""ucap Kanit I Satresnarkoba Polres Simalungun Iptu Dian pada Sabtu (12/3).
Tersangka AA dan FF ditangkap polisi setelah masyarakat melaporkan maraknya peredaran narkoba di Simalungun.
Oleh karena itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap AA dan FF.
"Keduanya ditangkap saat sedang membungkus paket sabu-sabu di dalam rumah tersebut," ungkap Dian.
Saat operasi penangkapan AA dan FF, polisi menemukan barang bukti berupa 27 plastik klip transparan yang berisi sabu-sabu seberat 17,37 gram, satu unit timbangan digital, dan dua unit handphone.
Kedua pengedar narkoba mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut tersangka, laki-laki tersebut selalu mengarahkan dari handphone apabila ada yang hendak membeli narkoba.
Dian mengatakan jajarannya masih melakukan pengembangan guna mencari pemasok sabu-sabu tersebut.
"Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan," ujar Dian. (ant/fat/jpnn)
Pengedar narkoba berinisial AA dan FF ditangkap polisi saat mereka tengah membungkus narkoba jenis sabu-sabu. Sebegini banyaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat