Jual Sabu-sabu ke Polisi, Dua Warga Kota Baru Dicokok
Selasa, 29 Januari 2019 – 03:59 WIB
“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Dari pengembangan ini, sambungnya, berhasil dibekuk tersangka Hendri. Darinya ditemukan barang bukti berupa 9 paket kecil narkotika jenis sabu.
“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari RD yang kini masih diburu,” tandasnya. (pds)
Jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus Helwi Rahmat alias Getol (20) dan Hendri Maulidian alias Hendri (33) warga Jalan Citra RT 22, Talang Duhur, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini