Kades Kembang Tanjung Ditangkap Lantaran Edarkan Sabu-sabu
jpnn.com, MUSI RAWAS - Lukman Nawi, 34, kepala desa (kades) Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Lukman ditangkap pada Rabu (16/1) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” kata Kasat Narkoba Polres Mura, Iptu Suryadi.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di jendela ruang tamu rumah oknum kades tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pemeriksaan.
Darinya diamankan BB satu kotak rokok merk Sampoerna. Lalu dua plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,49 gram.
Kemudian satu buah bong, satu buah korek api gas dan satu buah sumbu.(wek)
Lukman Nawi, 34, kepala desa (kades) Kembang Tanjung, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sumsel, ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Warga di Musi Rawas Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama