Kakek Tabung Hasil Kerja Kuli Rp 45 Juta demi Beli Sabu-Sabu

Kakek Tabung Hasil Kerja Kuli Rp 45 Juta demi Beli Sabu-Sabu
Kakek pengedar sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya membekuk Sudarmaji, kakek dua cucu yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Dia diamankan setelah petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 21 poket dengan berat 52 gram di rumahnya. Narkoba itu dibeli seharga Rp 45 juta hasil dari menabung sebagai kuli batu.

Kakek 56 tahun ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu, yang dia beli seharga Rp 45 juta dari seorang bandar berinisial SL, hasil uang tabungannya sebagai kuli batu.

Sudarmaji juga mengaku sudah dua kali membeli sabu-sabu dalam jumlah besar. "Karena tergiur keuntungan besar dari penjualan sabu-sabu tersebut," ujar Kompol Yusuf Wahyudiono, Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka menjual satu poket sabu-sabu yang sudah dijadikan paket hemat 1 gram dengan harga Rp 1,2 juta.

"Dia mengambil keuntungan penjualan sekitar Rp 300 ribu per poketnya," imbuh Kompol Yusuf.

Kini, Sudarmaji hanya bisa menyesali perbuatan yang sudah dia lakukan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subisder pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(end/jpnn)


Kakek menjadi pengedar narkoba karena tergiur keuntungan besar dari penjualan sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News