Bu Juwita Sering Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
jpnn.com, BALIKPAPAN - Ibu rumah tangga (IRT) bernama Juwita ditangkap petugas Polsek Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Wanita 41 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Sabtu (12/1).
Petugas berhasil menyita sebelas paket sabu-sabu yang disimpan di dalam stoples plastik oleh Juwita.
“Stoples itu disimpan di bawah meja dalam kamar terlapor,” kata Kapolsek Baltim Kompol Raden Dody Susantyoko sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (15/1).
Dia menambahkan, Juwita sering menjual sabu-sabu itu kepada para pelanggan di rumahnya.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas sukses menciduk Alimin yang masih satu jaringan dengan Juwita.
Alimin diringkus di rumahanya di Jalan Ketinjau I, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan (Balsel), pada hari yang sama.
Saat itu petugas berhasil menemukan sepuluh paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok.
Ibu rumah tangga (IRT) bernama Juwita ditangkap petugas Polsek Balikpapan Timur, Kalimantan Timur, karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama