Jualan Ganja, Pasutri Ditangkap Polisi

Jualan Ganja, Pasutri Ditangkap Polisi
Jualan Ganja, Pasutri Ditangkap Polisi

jpnn.com - TANGERANG - Aksi pasangan suami istri (pasutri) Suyono, 57 dan Misnah, 46 ini tak patut ditiru. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian setelah tertangkap tangan menyimpan ganja sebanyak 130 kilogram (Kg).

Suyono bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, ia berusaha melawan petugas saat hendak diciduk di kawasan Ruko Pamulang Permai, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

Informasi yang dihimpun, awalnya petugas menyamar sebagai pembeli. Alhasil transaksi pun dijadwalkan dilakukan di parkiran Ruko Pamulang Permai. Petugas yang menyamar meminta pelaku menghantarkan ganja sebanyak 10 kg.

Saat hendak melakukan trafnsaksi, pelaku datang bersama Misnah yang merupakan istri keduanya. Namun karena melihat gelagat yang aneh, pelaku yang memang sudah professional mencoba kabur saat beberapa petugas berbaju preman mencoba mendekati dirinya.

Kejar-kejaran pun sempat terjadi. Petugas yang tidak mau buruannya kabur, langsung mengarahkan timah panas di kaki kiri pelaku.

“Pelaku sudah kami incar seminggu terakhir. Ini pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKP Budi Harjono, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, kemarin.

Setelah diamankan, petugas langsung menyisir kontrakan yang dihuni pelaku di kawasan Perumahan Puri Pamulang Jalan Flamboyan III Blok G3/2 RT 004/009, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Dari kontrakan yang baru dihuni sekitar 5 bulan itu, pelaku menyimpan 120 kg ganja yang terbungkus dalam kardus.

Suyono mengaku baru dua bulan terakhir ini kembali menjual ganja. Pria asal Jogjakarta ini tidak menampik dirinya pernah dua tahun mendekam di lapas karena kasus kepemilikan ganja. (fin)


TANGERANG - Aksi pasangan suami istri (pasutri) Suyono, 57 dan Misnah, 46 ini tak patut ditiru. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News