Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
Selasa, 19 April 2022 – 08:07 WIB

Kasus pemerkosaan seorang gadis di Taput, Sumut. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Walpon, kedua tersangka merupakan residivis pelaku kejahatan. Tersangka Bepin pernah dipenjara selama 18 tahun karena membunuh seorang gadis.
Sementara tersangka Jubel sempat terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Kota Padang Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Saat ini tersangka Jubel sudah kami tahan di Polres Taput sedangkan tersangka Bepin masih dalam pengejaran," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Seorang gadis remaja berinisial RUBM, 17, warga Taput, Sumut menjadi korban pemerkosaan. Dua pelaku beraksi dengan modus mengaku-ngaku anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya