Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
Selasa, 19 April 2022 – 08:07 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Walpon, kedua tersangka merupakan residivis pelaku kejahatan. Tersangka Bepin pernah dipenjara selama 18 tahun karena membunuh seorang gadis.
Sementara tersangka Jubel sempat terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Kota Padang Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Saat ini tersangka Jubel sudah kami tahan di Polres Taput sedangkan tersangka Bepin masih dalam pengejaran," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Seorang gadis remaja berinisial RUBM, 17, warga Taput, Sumut menjadi korban pemerkosaan. Dua pelaku beraksi dengan modus mengaku-ngaku anggota Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja