Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab

Jubel sudah Ditangkap Polisi, Bepin Masih Diburu, Perbuatan Mereka Sungguh Biadab
Kasus pemerkosaan seorang gadis di Taput, Sumut. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Walpon, kedua tersangka merupakan residivis pelaku kejahatan. Tersangka Bepin pernah dipenjara selama 18 tahun karena membunuh seorang gadis.

Sementara tersangka Jubel sempat terlibat kasus perampokan dan pembunuhan toke getah di Kota Padang Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

"Saat ini tersangka Jubel sudah kami tahan di Polres Taput sedangkan tersangka Bepin masih dalam pengejaran," pungkasnya. (mcr22/jpnn)

Seorang gadis remaja berinisial RUBM, 17, warga Taput, Sumut menjadi korban pemerkosaan. Dua pelaku beraksi dengan modus mengaku-ngaku anggota Satpol PP.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News