Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi

Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
Polisi menahan empat orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah M. Fatiqul Ikhsan, 29, warga Jalan Tanah Merah Indah III; Ferry Bayu Agus Susanto, 24, warga Jalan Kalilom Lor; Hendra Kurniawan, 25, warga Jalan Jalilom Lor; dan M. Solikin, 20, warga Kalilom Lor I. (jun/c5/diq)

OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Nah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News