Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
Minggu, 21 Juli 2013 – 16:16 WIB
Polisi menahan empat orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah M. Fatiqul Ikhsan, 29, warga Jalan Tanah Merah Indah III; Ferry Bayu Agus Susanto, 24, warga Jalan Kalilom Lor; Hendra Kurniawan, 25, warga Jalan Jalilom Lor; dan M. Solikin, 20, warga Kalilom Lor I. (jun/c5/diq)
Baca Juga:
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Nah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari