Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
Minggu, 21 Juli 2013 – 16:16 WIB
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Tapi menurutnya, permainan itu tetap tergolong judi karena unsur taruhan. ""Apa pun bentuknya, kalau mengandung unsur judi, kami tangkap,"" tegasnya kemarin.
Nah, yang diungkap Polsek Mulyorejo, Surabaya ini amat berbeda. Judi juga, hanya saja menggunakan uang koin Rp 50 dan sebilah bambu.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Budi Waluyo menuturkan, segala tindakan yang mengandung unsur perjudian tetap akan ditindak. Termasuk, judi yang hanya memanfaatkan uang koin dan bambu sebagai sarana.
Baca Juga:
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Nah,
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya