Judi di Gedung SD, Diciduk
Jumat, 05 Juli 2013 – 08:00 WIB
BANDUNG - Pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Bandung Kulon menangkap sepuluh orang pelaku penjudian di wilayah kecamatan Bandung Kulon.
Kesepuluh pelaku yaitu Bambang(44)Sukidi (41), Azis (43), Suwarno (42), Sugianto (48), Suyatman (25), Surip (38), Suwarto (45), Arohmah (29), dan Sriyanto (33) tertangkap basah saat tengah main judi kartu domino dan kartu remi.
Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Asral Bakar didampingi Panit I Reskrim, Aiptu Sukmajaya mengatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di lokasi SDN Caringin Bandung Kulon saat anggota kepolisian sedang melakukan patroli rutin.
"Saat anggota kita sedang melakukan operasi rutin dan mendapati ada sekelompok orang tengah nongkrong namun dengan suasana gaduh. Begitu kita hampiri ternyata para pelaku tengah bermain judi," jelasnya saat ditemui di Mapolsek Bandung Kulon, kemarin.
BANDUNG - Pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Bandung Kulon menangkap sepuluh orang pelaku penjudian di wilayah kecamatan Bandung Kulon. Kesepuluh pelaku
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi