Judi di Gedung SD, Diciduk
Jumat, 05 Juli 2013 – 08:00 WIB

Judi di Gedung SD, Diciduk
BANDUNG - Pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Bandung Kulon menangkap sepuluh orang pelaku penjudian di wilayah kecamatan Bandung Kulon.
Kesepuluh pelaku yaitu Bambang(44)Sukidi (41), Azis (43), Suwarno (42), Sugianto (48), Suyatman (25), Surip (38), Suwarto (45), Arohmah (29), dan Sriyanto (33) tertangkap basah saat tengah main judi kartu domino dan kartu remi.
Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Asral Bakar didampingi Panit I Reskrim, Aiptu Sukmajaya mengatakan bahwa para pelaku berhasil ditangkap di lokasi SDN Caringin Bandung Kulon saat anggota kepolisian sedang melakukan patroli rutin.
"Saat anggota kita sedang melakukan operasi rutin dan mendapati ada sekelompok orang tengah nongkrong namun dengan suasana gaduh. Begitu kita hampiri ternyata para pelaku tengah bermain judi," jelasnya saat ditemui di Mapolsek Bandung Kulon, kemarin.
BANDUNG - Pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Bandung Kulon menangkap sepuluh orang pelaku penjudian di wilayah kecamatan Bandung Kulon. Kesepuluh pelaku
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur