Judi Ditutup, Narkoba Merajalela

Judi Ditutup, Narkoba Merajalela
Judi Ditutup, Narkoba Merajalela
JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi penjualan barang haram psikotropika semakin meningkat. Jaringan sindikat narkoba pun kian kuat dan semakin susah dipangkas.

Demikian disampaikan AKBP Samsurijal Mokoagow, Penyidik Madya Dit IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Polri. Menurutnya, sejak tahun 1998, setiap tiga bulannya ada 1 juta butir ekstasi senilai Rp 100 miliar dan 1 ton shabu bernilai Rp 1 triliun yang masuk ke Indonesia. Kondisi ini terus berlangsung hingga sekarang.

“Coba hitung sendiri berapa keuntungan yang didapat bandar narkoba dengan merusak moral rakyat Indonesia. Per tahun saja keuntungan yang mereka dapat adalah Rp 4 triliun untuk shabu dan Rp 400 miliar untuk ekstasi. Kalau 10 tahun berarti mereka berhasil mendapatkan untung dari shabu dan ekstasi Rp 44 triliun,” bebernya.

Kondisi ini, menurutnya pula, diperparah dengan beralihnya usaha para cukong judi ke sindikat narkoba. “Ketika judi ditutup, mereka kan tidak punya pekerjaan lagi. Akhirnya mereka alihkan dananya dengan membangun pabrik shabu dan ekstasi,” ujar Samsurijal.

JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News