Judi Ditutup, Narkoba Merajalela
Rabu, 25 Februari 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi penjualan barang haram psikotropika semakin meningkat. Jaringan sindikat narkoba pun kian kuat dan semakin susah dipangkas.
Demikian disampaikan AKBP Samsurijal Mokoagow, Penyidik Madya Dit IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Polri. Menurutnya, sejak tahun 1998, setiap tiga bulannya ada 1 juta butir ekstasi senilai Rp 100 miliar dan 1 ton shabu bernilai Rp 1 triliun yang masuk ke Indonesia. Kondisi ini terus berlangsung hingga sekarang.
Baca Juga:
“Coba hitung sendiri berapa keuntungan yang didapat bandar narkoba dengan merusak moral rakyat Indonesia. Per tahun saja keuntungan yang mereka dapat adalah Rp 4 triliun untuk shabu dan Rp 400 miliar untuk ekstasi. Kalau 10 tahun berarti mereka berhasil mendapatkan untung dari shabu dan ekstasi Rp 44 triliun,” bebernya.
Kondisi ini, menurutnya pula, diperparah dengan beralihnya usaha para cukong judi ke sindikat narkoba. “Ketika judi ditutup, mereka kan tidak punya pekerjaan lagi. Akhirnya mereka alihkan dananya dengan membangun pabrik shabu dan ekstasi,” ujar Samsurijal.
JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia