Julianta Menutupi Fakta Ki Gendeng Pamungkas Sudah Meninggal, Hakim MK Heran
Senin, 13 Juli 2020 – 11:45 WIB
Selanjutnya para kuasa hukum diminta untuk belajar dari perkara itu, dan tidak mengulangi memberikan keterangan yang tidak benar.
Apalagi profesi advokat disebut merupakan profesi yang mulia dan harus berintegritas. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hakim MK Saldi Isra mengaku tidak tahu apa motif Julianta Sembiring berupaya menutupi fakta bahwa Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan