Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara di Perkara Suap Bansos Covid-19
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:32 WIB
Selain itu, selama persidangan, jaksa juga melihat Juliari berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan perbuatannya dilakukan saat kondisi darurat pandemi.
Sementara untuk hal yang meringankan, Juliari belum pernah dihukum. (tan/jpnn)
Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara, dalam perkara korupsi bansos Covid-19. Jaksa juga menuntut Juliari membayar uang pengganti, serta pencabutan hak politik terdakwa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Anggap Dakwaan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Dadan Tri Yudianto
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Terdakwa Kasus Suap di MA Dadan Tri Yudianto: Ada yang Janggal dalam Perkara Saya