Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara di Perkara Suap Bansos Covid-19
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:32 WIB

Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.
Selain itu, selama persidangan, jaksa juga melihat Juliari berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan perbuatannya dilakukan saat kondisi darurat pandemi.
Sementara untuk hal yang meringankan, Juliari belum pernah dihukum. (tan/jpnn)
Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara, dalam perkara korupsi bansos Covid-19. Jaksa juga menuntut Juliari membayar uang pengganti, serta pencabutan hak politik terdakwa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Eksepsi Tidak Diterima, Hasto Singgung Soal Memperjuangkan Keadilan
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong